KETAHANAN NASIONAL : NELAYAN LOKAL SEBAGAI MATA UTAMA (MAIN CONTROL) MENGHADAPI ANCAMAN ILLEGAL FISHING
KETAHANAN
NASIONAL : NELAYAN LOKAL SEBAGAI MATA UTAMA (MAIN
CONTROL) MENGHADAPI ANCAMAN ILLEGAL
FISHING
Oleh
:
NURUMA
ULI NUHA
PENDAHULUAN
Dalam konsep
pembangunan, ketahanan nasional menjadi aspek penting suatu negara guna
membantu mempertahankan keutuhan wilayah dan kedaulatan negara. Konsep
Ketahanan Nasional merupakan bentuk dari Geostrategi Indonesia. Dalam
menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada Geopolitik
Indonesia maka dibentuklah Astagatra yang terkonsep dalam Geostrategi Indonesia
(Wahyono, 2009). Pemberdayaan
rakyat perlu dibangun agar mereka dapat menikmati kekayaan alam secara adil
serta menyadari bahwa pancasila sebagai identitas nasional bangsa.
Indonesia dikenal
sebagai Negara Kepulauan sejak Deklarasi Juanda tahun 1957 yang menyatakan
bahwa seluruh laut, di sekeliling dan di antara pulau Indonesia adalah wilayah
kedaulatan Indonesia dikenal dengan Wawasan Nusantara yang digunakan sebagai
konsep Geopolitik Bangsa Indonesia (Wahyono, 2009). Indonesia yang kaya akan
sumber daya alam terutama di laut dan bersifat oseanik menjadikan Bangsa
Indonesia bercorak maritim (Wahyono, 2009. p.4).
Sumber
daya laut dari sudut ekonomi mempunyai keunggulan komparatif, sedangkan
posisinya dapat menjadi keunggulan kompetitif. Pengertian Indonesia
sebagai negara maritim merujuk pada pemanfaatan sumber daya laut serta
masyarakat yang tinggal didaerah pesisir sebagian besar bekerja sebagai
nelayan. Hak rakyat untuk mengakses wilayah laut (sektor kemaritiman) perlu
diberdayakan dan dibangun oleh pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros
Maritim Dunia yang berkeadilan sosial dan mampu mensejahterahkan hidupnya
sehingga memiliki daya saing global.
PEMBAHASAN
Indonesia
adalah Negara Kepulauan yang luas wilayah laut lebih besar (3.2 juta km2)
daripada luas wilayah daratan (1.8 juta km2) (Munaf dan Susanto,
2014), terbagi menjadi beberapa gugus pulau dan memiliki perbatasan di laut dan
darat dengan jumlah penduduk 261.890.900 orang (BPS, 2017), dimana laut tidak
dipandang sebagai pemisah, namun laut merupakan pemersatu bangsa.
Bonus
demografi untuk menghadapi Indonesia tahun 2045 merupakan bonus yang akan
didapatkan Indonesia sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif
dalam evolusi kependudukan. Sesuai visi pembangunan Indonesia 2005-2025 menjadi
negara yang mandiri, maju, adil dan makmur, telah diatur dalam RPJM (Rencana
Pembangunan Jangka Menengah) oleh pemerintah yang berfokus pada peningkatan
kualitas SDM dan membangun kekuatan IPTEK (Tuwo, 2014). Namun
isu di wilayah maritim yang mampu menjadi ancaman global Indonesia adalah hak
akses laut dalam kasus illegal fishing di
wilayah perbatasan.
Dalam masalah illegal fishing, nelayan memainkan peran penting sebagai mata utama
(main control) daerah tangkapan atau fishing ground untuk meminimalisir
pencurian ikan yang dilakukan kapal asing. Sehingga pemberdayaan nelayan perlu
dibangun agar mampu menciptakan keadilan sosial bagi kehidupannya. Konflik yang
sering terjadi adalah perebutan wilayah fishing
ground dengan nelayan lokal dan kapal asing. Ancaman yang dapat muncul jika
konflik tidak segera dihentikan adalah, nelayan yang tidak memiliki hak akses
laut (fishing ground) akan
bekerjasama dengan nelayan asing untuk mengeksploitasi potensi sumberdaya alam
diperairan, karena bekerja dengan mereka akan mendapatkan keuntungan lebih
daripada tidak mendapatkan penghasilan akibat tidak memiliki daerah fishing ground atau hasil tangkapan
nelayan lokal sedikit.
Patroli laut disekitar perairan perbatasan
perlu ditingkatkan keberadaannya dan juga perlunya koordinasi antar nelayan lokal
untuk dapat menjadi main control
kegiatan diperairan termasuk illegal
fishing. Kebijakan Menteri Susi untuk
menenggelamkan kapal illegal fishing telah
diatur sesuai dengan landasan hukum IUU Fishing
yaitu UU no. 45 tahun 2009 tentang perikanan dalam pasal 76 huruf A bahwa benda
atau alat yang digunakan atau dihasilkan dari pidana perikanan dapat dirampas
atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.
Dalam membangun misi
Poros Maritim Dunia tidak terlepas dari peran masyarakat untuk tetap menjaga
Indonesia menjadi negara yang berdaulat, sesuai dengan sila ke-3 “persatuan
Indonesia” yang dapat dimaknai : “laut sebagai pemersatu bangsa bukan sebagai
pemisah”. Indonesia mampu untuk bersaing secara global melalui budaya maritim
dengan tetap memperhatikan Identitas Nasionalnya sebagai bangsa yang bersatu
dan berdaulat dan menjaga pertahanan Indonesia di Laut untuk menciptakan
ketahanan nasional.
KESIMPULAN
Dalam mengelola laut
menjadi satu kedaulatan, cara meminimalisir kegiatan illegal fishing di perairan laut dilakukan dengan koordinasi antara
nelayan lokal dengan patroli laut perlu ditingkatkan. Untuk menghindari konflik
yang terjadi pada perebutan wilayah fishing
ground antar nelayan lokal, perlu adanya pembentukan karakter untuk
mempererat tali ke-Bhinnekaan dalam diri nelayan, sehingga dapat saling menghargai
dan dapat berbagi daerah tangkapan secara adil, jika kehidupan mereka damai
maka nelayan lokal dapat bersinergi menjadi main
control di perairan dan peran pemerintah untuk me-merdekakan kehidupan
nelayan dengan pemberdayaan sosial. Memperbaiki kualitas sumberdaya manusia
melalui pendidikan karakter yang harus didapatkan oleh seluruh WNI, agar mereka
menyadari bahwa Indonesia adalah satu dan laut bukan sebagai pemisah melainkan
laut sebagai pemersatu bangsa. Kekuatan ekonomi global tidak akan berarti jika
rakyat tidak memiliki karakter bangsa bela negara yang berkeadilan sosial dan
beradab. Indonesia cinta damai namun Indonesia lebih cinta kemerdekaan. Pancasila
sebagai pedoman dan identitas bangsa untuk membentuk karakter bangsa bela
negara menghadapi ancaman global.
DAFTAR
PUSTAKA
Badan Pusat
Statistik. 2017. Laporan Bulanan Data
Sosial Ekonomi. Edisi 89 : Oktober 2017. Jakarta
Munaf
D.R dan Susanto, 2014. Geopolitik dan
Geostrategi: Keamanan dan Kedaulatan Laut. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Tuwo,
L.D. 2014. Rancangan Teknokratik RPJMN
2015-2019. Seminar Penjaringan Aspirasi Masyarakat sebagai Masukan
Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019 : Pontianak. Kementerian Perencanaan
Pembangunan Nasional. Jakarta
Wahyono,
S.K . 2009. Indonesia Negara Maritim.
Jakarta : Teraju
(ESSAY TELAH DILOMBAKAN DALAM RANGKA DIES NATALIS PASCA-SARJANA UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG, 2017)
Comments
Post a Comment