KETAHANAN NASIONAL : NELAYAN LOKAL SEBAGAI MATA UTAMA (MAIN CONTROL) MENGHADAPI ANCAMAN ILLEGAL FISHING



KETAHANAN NASIONAL : NELAYAN LOKAL SEBAGAI MATA UTAMA (MAIN CONTROL) MENGHADAPI ANCAMAN ILLEGAL FISHING

Oleh :
NURUMA ULI NUHA


PENDAHULUAN
Dalam konsep pembangunan, ketahanan nasional menjadi aspek penting suatu negara guna membantu mempertahankan keutuhan wilayah dan kedaulatan negara. Konsep Ketahanan Nasional merupakan bentuk dari Geostrategi Indonesia. Dalam menghadapi Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan (ATHG) pada Geopolitik Indonesia maka dibentuklah Astagatra yang terkonsep dalam Geostrategi Indonesia (Wahyono, 2009). Pemberdayaan rakyat perlu dibangun agar mereka dapat menikmati kekayaan alam secara adil serta menyadari bahwa pancasila sebagai identitas nasional bangsa.
Indonesia dikenal sebagai Negara Kepulauan sejak Deklarasi Juanda tahun 1957 yang menyatakan bahwa seluruh laut, di sekeliling dan di antara pulau Indonesia adalah wilayah kedaulatan Indonesia dikenal dengan Wawasan Nusantara yang digunakan sebagai konsep Geopolitik Bangsa Indonesia (Wahyono, 2009). Indonesia yang kaya akan sumber daya alam terutama di laut dan bersifat oseanik menjadikan Bangsa Indonesia bercorak maritim (Wahyono, 2009. p.4). Sumber daya laut dari sudut ekonomi mempunyai keunggulan komparatif, sedangkan posisinya dapat menjadi keunggulan kompetitif. Pengertian Indonesia sebagai negara maritim merujuk pada pemanfaatan sumber daya laut serta masyarakat yang tinggal didaerah pesisir sebagian besar bekerja sebagai nelayan. Hak rakyat untuk mengakses wilayah laut (sektor kemaritiman) perlu diberdayakan dan dibangun oleh pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia yang berkeadilan sosial dan mampu mensejahterahkan hidupnya sehingga memiliki daya saing global.

PEMBAHASAN
Indonesia adalah Negara Kepulauan yang luas wilayah laut lebih besar (3.2 juta km2) daripada luas wilayah daratan (1.8 juta km2) (Munaf dan Susanto, 2014), terbagi menjadi beberapa gugus pulau dan memiliki perbatasan di laut dan darat dengan jumlah penduduk 261.890.900 orang (BPS, 2017), dimana laut tidak dipandang sebagai pemisah, namun laut merupakan pemersatu bangsa.
Bonus demografi untuk menghadapi Indonesia tahun 2045 merupakan bonus yang akan didapatkan Indonesia sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif dalam evolusi kependudukan. Sesuai visi pembangunan Indonesia 2005-2025 menjadi negara yang mandiri, maju, adil dan makmur, telah diatur dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) oleh pemerintah yang berfokus pada peningkatan kualitas SDM dan membangun kekuatan IPTEK (Tuwo, 2014). Namun isu di wilayah maritim yang mampu menjadi ancaman global Indonesia adalah hak akses laut dalam kasus illegal fishing di wilayah perbatasan.
      Dalam masalah illegal fishing, nelayan memainkan peran penting sebagai mata utama (main control) daerah tangkapan atau fishing ground untuk meminimalisir pencurian ikan yang dilakukan kapal asing. Sehingga pemberdayaan nelayan perlu dibangun agar mampu menciptakan keadilan sosial bagi kehidupannya. Konflik yang sering terjadi adalah perebutan wilayah fishing ground dengan nelayan lokal dan kapal asing. Ancaman yang dapat muncul jika konflik tidak segera dihentikan adalah, nelayan yang tidak memiliki hak akses laut (fishing ground) akan bekerjasama dengan nelayan asing untuk mengeksploitasi potensi sumberdaya alam diperairan, karena bekerja dengan mereka akan mendapatkan keuntungan lebih daripada tidak mendapatkan penghasilan akibat tidak memiliki daerah fishing ground atau hasil tangkapan nelayan lokal sedikit.
      Patroli laut disekitar perairan perbatasan perlu ditingkatkan keberadaannya dan juga perlunya koordinasi antar nelayan lokal untuk dapat menjadi main control kegiatan diperairan termasuk illegal fishing. Kebijakan Menteri Susi untuk menenggelamkan kapal illegal fishing telah diatur sesuai dengan landasan hukum IUU Fishing yaitu UU no. 45 tahun 2009 tentang perikanan dalam pasal 76 huruf A bahwa benda atau alat yang digunakan atau dihasilkan dari pidana perikanan dapat dirampas atau dimusnahkan setelah mendapat persetujuan pengadilan.
Dalam membangun misi Poros Maritim Dunia tidak terlepas dari peran masyarakat untuk tetap menjaga Indonesia menjadi negara yang berdaulat, sesuai dengan sila ke-3 “persatuan Indonesia” yang dapat dimaknai : “laut sebagai pemersatu bangsa bukan sebagai pemisah”. Indonesia mampu untuk bersaing secara global melalui budaya maritim dengan tetap memperhatikan Identitas Nasionalnya sebagai bangsa yang bersatu dan berdaulat dan menjaga pertahanan Indonesia di Laut untuk menciptakan ketahanan nasional.
KESIMPULAN
Dalam mengelola laut menjadi satu kedaulatan, cara meminimalisir kegiatan illegal fishing di perairan laut dilakukan dengan koordinasi antara nelayan lokal dengan patroli laut perlu ditingkatkan. Untuk menghindari konflik yang terjadi pada perebutan wilayah fishing ground antar nelayan lokal, perlu adanya pembentukan karakter untuk mempererat tali ke-Bhinnekaan dalam diri nelayan, sehingga dapat saling menghargai dan dapat berbagi daerah tangkapan secara adil, jika kehidupan mereka damai maka nelayan lokal dapat bersinergi menjadi main control di perairan dan peran pemerintah untuk me-merdekakan kehidupan nelayan dengan pemberdayaan sosial. Memperbaiki kualitas sumberdaya manusia melalui pendidikan karakter yang harus didapatkan oleh seluruh WNI, agar mereka menyadari bahwa Indonesia adalah satu dan laut bukan sebagai pemisah melainkan laut sebagai pemersatu bangsa. Kekuatan ekonomi global tidak akan berarti jika rakyat tidak memiliki karakter bangsa bela negara yang berkeadilan sosial dan beradab. Indonesia cinta damai namun Indonesia lebih cinta kemerdekaan. Pancasila sebagai pedoman dan identitas bangsa untuk membentuk karakter bangsa bela negara menghadapi ancaman global.




DAFTAR PUSTAKA

Badan Pusat Statistik. 2017. Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi. Edisi 89 : Oktober 2017. Jakarta
Munaf D.R dan Susanto, 2014. Geopolitik dan Geostrategi: Keamanan dan Kedaulatan Laut. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Tuwo, L.D. 2014. Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019. Seminar Penjaringan Aspirasi Masyarakat sebagai Masukan Rancangan Teknokratik RPJMN 2015-2019 : Pontianak. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta
Wahyono, S.K . 2009. Indonesia Negara Maritim. Jakarta : Teraju

(ESSAY TELAH DILOMBAKAN DALAM RANGKA DIES NATALIS PASCA-SARJANA UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG, 2017)

Comments

Popular posts from this blog

PERTAHANAN SEBAGAI BARANG PUBLIK

PENGERTIAN NILAI TAMBAH DALAM PENDAPATAN NASIONAL

6 FAKTA KAMPUS BELA NEGARA